Satreskrim Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan

BARANG BUKTI - Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo menunjukkan barang bukti dan menghadirkan dua tersangka kasus pengeroyokan, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (11/7/2024).-WAHYU HIDAYAT -

*) 6 Pelaku Masih DPO

KOTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota menangkap dua orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Panjang Baru, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Dalam konferensi pers di mapolres setempat, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono mengungkapkan kasus pengeroyokan itu terjadi pada 9 April 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

Kedua tersangka yang ditangkap, berinisial RS (30) warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, dan RA (24), warga Panjang Wetan, Pekalongan Utara.

"Dua tersangka sudah ditangkap, sedangkan enam lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang," kata Kompol Pujiono, didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo dan Kasi Humas Iptu Purno Utomo, Kamis (11/7/2024).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, beberapa batu bata yang digunakan untuk menganiaya korban.

Wakapolres menuturkan, akibat pengeroyokan itu, korban yakni RFW (36) mengalami luka-luka di bagian kepala dan beberapa anggota tubuh lainnya akibat dianiaya oleh para pelaku menggunakan batu bata maupun tangan kosong.

Diungkapkan, kejadian bermula ketika korban didatangi oleh para tersangka. Korban diminta mengantarkan tersangka ke rumah temannya. Namun korban menolak.

Beberapa saat kemudian, korban datang ke rumah salah satu temannya. Ternyata, para tersangka itu mengikuti korban dan minta dibelikan minuman ke korban.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban. Saat itulah, tiba-tiba para tersangka mengeroyok korban hingga korban mengalami sejumlah luka-luka.

"Korban kemudian melapor ke Polres Pekalongan Kota. Dalam waktu relatif singkat, dua terduga pelaku bisa diamankan. Sedangkan enam lainnya masih DPO. Ada yang kabur berlayar dan ada yang kabur ke luar kota," kata Wakapolres.

Pihaknya meminta kepada keenam orang yang DPO untuk segera menyerahkan diri ke polisi karena identitasnya sudah diketahui. "Nama, foto, alamat, sudah diketahui semua. Semoga bisa segera ditangkap," kata Pujiono.

Sementara itu, menurut pengakuan salah satu tersangka, dia dan teman-temannya mengeroyok korban karena sebelumnya mendapat kabar kalau ada temannya yang dikeroyok oleh korban dan rekan-rekan korban.

"Saya di rumah lagi nongkrong, dikabari teman-teman kalau ada teman yang dimassa, lalu saya ke sana (menemui korban, red). Setelah itu saya langsung memukul," katanya. "Ternyata kabar ada teman dimassa itu gak benar," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan