Masuki Tahapan Final, Raperda Pertanggungjawaban APBD Batang 2023 Segera Ditetapkan jadi Perda

SERAH TERIMA - Penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dari Ketua DPRD Batang kepada Penjabat Bupati Batang.-M DHIA THUFAIL-

BATANG - Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahap final. Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Alhamdulillah, Reperda tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Lani usai gelaran Rapat Paripurna di DPRD Batang, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Lani menyampaikan beberapa poin tindak lanjut evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda pelaksanaan APBD TA 2023. Menurutnya, realisasi total pendapatan daerah 2023 telah optimal dengan mencapai Rp1.807.569.985.808,65 atau 100,52% dari target Rp1.798.241.300.314,00.

"Apabila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.750.957.035.202,01, terdapat kenaikan sebesar Rp56.612.950.606,64 atau 3,23%, yang menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal," jelasnya.

"Realisasi PAD tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp26.818.425.210,64 atau 8,91% dibandingkan tahun 2022," tambah Lani. 

Untuk capaian realisasi masing-masing PAD Tahun Anggaran 2023 adalah pajak daerah sebesar 108,39%, retribusi daerah 97,60%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100,00%, dan lain-lain PAD yang sah 104,94%.

Lani juga menyoroti capaian retribusi daerah yang belum optimal. Pemkab akan meningkatkan koordinasi dengan SKPD pengelola PAD untuk melakukan pendataan potensi PAD berbasis potensi riil, serta mengevaluasi realisasi pendapatan secara periodik.

Untuk pendapatan transfer tahun anggaran 2023 telah terealisasi sebesar Rp1.479.285.834.327,00 atau 99,46% dari target Rp1.487.299.108.483,00. Namun, masih terdapat pos pendapatan transfer yang tidak terpenuhi targetnya.

"Ke depan, kami akan lebih intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi agar capaian penyerapannya lebih optimal," katanya.

Serapan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.800.611.457.847,00 atau 93,06% dari yang dianggarkan sebesar Rp1.934.994.164.884,78. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran belum terserap optimal, khususnya pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. 

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengendalian dalam kebijakan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja barang jasa, belanja hibah, dan belanja modal, serta melakukan pembinaan, monitoring, dan pengendalian kegiatan pada masing-masing SKPD agar penyerapan anggaran lebih optimal," terangnya.

Untuk belanja transfer, terealisasi sebesar Rp367.903.546.431,00 atau 101,18% dari anggaran Rp363.606.478.855,00, menunjukkan capaian yang melebihi target anggaran, khususnya pada belanja Dana Desa.

Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup mengatakan, bahwa penyempurnaan dan penyesuaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 telah ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD Batang.

"Dengan ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tersebut, maka berakhirlah proses panjang pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan