Sambut Hari Rabies 2024, Dispertan Kendal Buka Pendaftaran Vaksinasi Gratis untuk 300 Pendaftar

VAKSINASI RABIES - Dispertan Kendal akan laksanakan vaksinasi rabies, dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia tahun 2024.-ACHMAD ZAENURI -

 KENDAL - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal kembali membuka layanan vaksinasi rabies bagi masyarakat pemelihara hewan seperti anjing dan kucing. Vaksinasi yang bakal digelar pada rentang Waktu 10-26 September 2024 ini dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia tahun 2024.

Adapun tempat pelayanan vaksinasi rabies ini akan disebar di sejumlah Puskesmas dengan waktu pelaksanaan yang berbeda. yakni Puskesmas Kaliwungu, Sukorejo, Weleri, dan Puskesmas Boja. Untuk jamnya disediakan pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Adapun untu persyaratan vaksinasi, yakni anjing atau kucing dalam keadaan sehat, hewan tidak bunting, hewan berumur minimal 4 bulan, pemilik membawa KTP domisili Kabupaten Kendal.

Kepala Dispertan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengatakan bahwa  rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang tergolong dalam famili rapdoviridae yang dapat menyerang sistem saraf hewan dan manusia.

"Rabies ini berbahaya bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia, dapat menyebabkan kematian baik pada hewan maupun manusia dan belum ditemukan obatnya," ungkap Pandu, Kamis 5 September 2024.

Dia menjelaskan, semua hewan berdarah panas termasuk manusia dapat terjangkit rabies, Hewan Penularan Rabies (HPR) utama di Indonesia adalah anjing, kucing, serta monyet dan kera.

Jika mengalami kasus digigit HPR ini, jelas Pandu, maka perlu mengambil beberapa tindakan penanganan yang cepat dan tepat. Tindakan dimaksud, yakni segera cuci luka dengan air mengalir, dan sabun atau deterjen selama 10-15 menit kemudian beri antiseptik, bawa segera ke Puskesmas, klinik rumah sakit untuk mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) juga VAR (Vaksin Anti Rabies) juga laporkan segera kejadian kasus kepada ketua lingkungan atau dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

"Selain itu, cari informasi mengenai keberadaan HPR, serahkan HPR kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk dilakukan observasi jika masih hidup, atau pengambilan sampel hewan mati," jelas Pandu.

Adapun untuk vaksinasi rabies tahun ini, Dispertan mentargetkan menerima 300 pendaftaran yang telah dibuka secara online. Untuk saat ini kuota tersebut menurut Pandu sudah terpenuhi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan terduga rabies," pesannya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan