Resmi Naik jadi Tipe C, RSUD Limpung Tawarkan Layanan Spesialisasi Lebih Lengkap

PERESMIAN - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meresmikan kenaikan status RSUD Limpung pada Kamis 12 September 2024.-DOK ISTIMEWA-

BATANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe C setelah sebelumnya berstatus tipe D. Peningkatan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki manajemen serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr Didiet Wisnuhardanto, dan Direktur RSUD Limpung, dr Any Rusydiani, meresmikan kenaikan status RSUD Limpung pada Kamis 12 September 2024. 

Lani Dwi Rejeki memberikan apresiasi atas kinerja manajemen RSUD Limpung yang berhasil meningkatkan status rumah sakit tersebut. 

“Saya sangat mengapresiasi pencapaian RSUD Limpung. Ini adalah kemajuan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan,” ujar Lani.

Ia berharap bahwa kenaikan status ini akan diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. 

“Dengan tipe C, tentu standar pelayanan harus lebih tinggi daripada saat rumah sakit masih tipe D,” tambahnya.

Disebutkannya, dengan kenaikan tipe ini, RSUD Limpung saat ini menawarkan lebih banyak pelayanan, khususnya layanan (dokter) spesialisasi.

"Tentunya berbagai layanan tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lani juga diminta untuk melaunching terobosan Direktur RSUD Limpung dr Any Rusydiani dalam mempermudah layanan pengaduan dan survey kepuasan berbasis digital.

Gagasan itu diberi nama barcode “CINTA”, yang merupakan akronim dari Coba Isi Nanti Terselesaikan Masalah Anda.

“Ini juga merupakan terobosan bagus dari dr Any, yang menjadi produk dari Diklatpim Administrator beliau. Mudah mudahan, barcode CINTA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun kemajuan RSUD Limpung,” ujar Lani.

Direktur RSUD Limpung, dr Any Rusydiani, menambahkan bahwa status RSUD Limpung sebagai rumah sakit tipe C telah resmi sejak 14 Agustus 2024. Dengan peningkatan ini, pihaknya berkomitmen untuk terus melengkapi fasilitas dan layanan medis.

“Kami telah melengkapi sejumlah layanan kesehatan, termasuk layanan spesialisasi dasar seperti kandungan, penyakit dalam, anak, dan bedah," jelas dr Any.

Selain itu, RSUD Limpung juga telah menyediakan layanan spesialisasi tambahan, seperti spesialis mata, kulit, THT, saraf, serta kesehatan jiwa. “Kami juga memiliki spesialisasi anestesi, radiologi, dan patologi klinik untuk melengkapi kebutuhan medis masyarakat,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan