Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Batang Bagikan Sembako ke Pesantren dan Panti Asuhan

BANTUAN SEMBAKO - Jajaran Kejaksaan Negeri Batang saat menyerahkan bantuan sembako kepada panti asuhan dan pesantren di Batang.-DOK ISTIMEWA-

BATANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar kegiatan bakti sosial pada Kamis, 18 Juli 2024. Acara ini melibatkan pemberian paket sembako kepada pesantren dan panti asuhan di wilayah Batang.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bakti sosial ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati dua hari besar tersebut, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antara kejaksaan dan masyarakat.

"Kegiatan ini selain dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24, juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat," ungkap Dr. Efi Paulin Numberi.

Pada kegiatan ini, Kejari Batang memberikan bantuan berupa paket sembako kepada dua lokasi yang telah ditentukan, yakni Pesantren Miftahul Jannah dan Panti Asuhan Umar Bin Khotob di Batang. Paket sembako yang dibagikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kehidupan sehari-hari para penerima, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak selalu stabil.

Selain itu, sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial, jajaran Kejaksaan Negeri Batang juga melakukan anjangsana ke rumah purnawirawan Kejaksaan. Anjangsana ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar selama masa pengabdiannya di kejaksaan.

"Kegiatan bakti sosial ini juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan insan Adhyaksa atas nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama manusia," jelas Dr. Efi Paulin Numberi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima bantuan tetapi juga dapat lebih meningkatkan rasa kepedulian sosial di kalangan jajaran Adhyaksa.

"Semoga bantuan kami yang tidak seberapa ini bisa memberikan manfaat bagi pondok pesantren dan juga panti asuhan," tambah Kajari Batang.

Pemberian bantuan sembako ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim piatu dan mereka yang kurang mampu. Kejaksaan Negeri Batang berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan sosial seperti ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka.

"Kami berharap kegiatan bakti sosial ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk turut serta dalam upaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam membantu sesama, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang kami anut," ujarnya.

Kegiatan bakti sosial ini mencerminkan pentingnya peran lembaga negara dalam menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan sosial, Kejari Batang turut serta dalam upaya pembangunan sosial dan memperkuat ikatan antara institusi pemerintah dan masyarakat. (fel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan