Satlantas Polres Batang Turun ke CFD Alun-alun Batang, Edukasi Lalu Lintas ke Gen Z

EDUKASI - Anggota Sat Lantas Polres Batang saat menggelar Binluh dan Dikmas di Alun-alun Batang, Minggu (21/7/2024).-M DHIA THUFAIL-

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi, pembinaan, penyuluhan, dan pendidikan masyarakat (Binluh dan Dikmas) kepada anak-anak dan generasi Z dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024 pada Minggu 21 Juli 2024.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Wigiyadi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Patuh Candi berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

"Kegiatan ini diisi dengan Binluh dan Dikmas tentang tertib berlalu lintas dan sosialisasi khusus kepada anak-anak, terutama generasi Z," ujar AKP Wigiyadi yang didampingi oleh P.S. Kanit Kamsel selaku Kasubsatgas Bindikmas, Kasubnit Kamsel selaku Kasubsatgas Dikmas, serta anggota Sat Lantas Polres Batang.

Menurut AKP Wigiyadi, pendidikan tentang tertib berlalu lintas ini menargetkan anak-anak remaja, generasi milenial, generasi Z, serta orang dewasa. Sosialisasi ini dilakukan saat pelaksanaan Car Free Day di Alun-Alun Batang.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat (Polantas Hadir). Tujuannya adalah memberikan pembelajaran kepada generasi milenial dan generasi Z agar mereka tertib berlalu lintas, memahami, dan menghargai keselamatan berlalu lintas," jelasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa meningkatkan citra positif Polri di masyarakat, serta menjadi sarana untuk membina komunitas dan mengajak peran aktif masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcarlantas) di Kabupaten Batang.

"Kami berharap masyarakat mengetahui adanya Ops Patuh Candi 2024 yang sedang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Batang. Selain itu, diharapkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batang," pungkasnya.

Sebagai informasi, dasar kegiatan ini adalah UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Surat Perintah Kapolres Batang Nomor: Sprin/771/VII/OPS.1.3/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Ops Patuh Candi 2024, serta Rencana Kerja Polres Batang Tahun Anggaran 2024 bidang lalu lintas. (fel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan