KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

KETERANGAN - Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan KPK selama enam jam terkait kasus Harun Masiku.-DISWAY.ID-

"Yang pertama inisial K, yang kedua inisial SP, yang ketiga inisila YPW, yang keempat inisial DTI dan yang terakhir berinisial DB,"lanjutnya. 

Adapun, kata Tessa, tindakan larangan bepergian itu berlaku selama enam bulan kedepan.

Pasalnya, keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. 

Berdasarkan sumber yang dihimpun Disway.id, nama lima orang yang dicegah adalah dua orang pihak swasta yaitu Kusnadi dan Dona Berisa, sedangka  tiga lainnya Pengacara atas nama Simeom Petrus, Yanuar Prawira, dan Donny Tri Istiqomah.(disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan