Dorong Komitmen Anti Korupsi, KPK Dorong Anggota DPRD Batang Tandatangani Pakta Integritas

SAMPAIKAN MATERI - Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup Wilayah 3.1 KPK, Maruli Tua saat menyampaikan materi di depan anggota DPRD Batang.-M DHIA THUFAIL-

BATANG – Gedung DPRD Kabupaten Batang tampak berbeda pada Rabu, 18 September 2024. Bukan hanya para anggota dewan yang hadir di sana, tetapi juga para istri dan suami mereka. Kehadiran mereka menjadi saksi penting dalam agenda yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang datang untuk menanamkan semangat integritas di kalangan para wakil rakyat Batang.

Maruli Tua, Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsup Wilayah 3.1 KPK, membuka acara dengan nada tegas namun penuh harapan. Ia menekankan bahwa kehadiran KPK kali ini bukan sekadar seremonial. "Kami berharap ini bukan hanya acara simbolis," ujarnya, menyapu pandangan ke seluruh ruangan.

Yang diusung KPK bukanlah surat perintah penyelidikan atau penggeledahan, melainkan sebuah komitmen tertulis anti korupsi. Setiap anggota dewan yang hadir diminta untuk menandatangani komitmen ini, sebagai bentuk janji mereka untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya anggota dewan, Maruli juga mengarahkan pesannya kepada para pasangan yang hadir, menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting dalam menjaga integritas. “Keluarga menjadi garda integritas, mampu memberikan pengingat dan dukungan yang lebih intens,” ucapnya, menyadari pentingnya dukungan keluarga dalam menjaga moralitas para wakil rakyat.

Maruli juga tidak segan menyinggung soal tingginya biaya politik yang kerap menjadi alasan bagi sebagian pihak untuk terjerat korupsi. "Kami ingatkan kepada seluruh anggota dewan yang mungkin telah mengeluarkan biaya besar, ratusan juta hingga miliaran rupiah, agar tetap fokus menjalankan amanah rakyat dan tidak tergoda melakukan korupsi," katanya dengan tegas.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arieyanto, merespons dengan optimisme. Ia berharap pesan dan peringatan dari KPK bisa benar-benar dipahami oleh seluruh anggota DPRD dan keluarganya. "Kami berharap teman-teman di DPRD Kabupaten Batang tidak ada yang tersandung kasus korupsi. Apa yang disampaikan KPK ini harus diresapi dan dijalankan dengan baik," ujar Tofani.

Penandatanganan komitmen anti korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih bersih. Di gedung DPRD Batang, sebuah harapan baru ditanamkan, dengan cita-cita membangun Batang yang lebih baik melalui wakil rakyat yang berintegritas dan bebas korupsi. (fel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan