KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

KETERANGAN - Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan KPK selama enam jam terkait kasus Harun Masiku.-DISWAY.ID-

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (PKU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Juli 2024.

Dalam hal ini Wahyu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. 

Ditemui usai pemeriksaan, Wahyu Setiawan mengaku dibrondong 15 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu Setiawan mengaku, pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi ini dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

"Hari ini saya dipanggil oleh penyidik pak Purbo  menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," kata Wahyu kepada wartawan usai diperiksa pada Senin, 29 Juli 2024.

Wahyu mengaku dalam pemeriksaan ini, Ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. 

Salah satunya, ia ditanya terkait lima orang yang dicegah KPK dalam kasus ini. 

"Ya mungkin 15. Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah)," tuturnya. 

Hal ini diungkapkan Wahyu ketika selesai menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 6 jam. 

Berdasarkan pantauan Disway.id tepatnya pada pukul 16.08 WIB, Wahyu selesai menjalani pemeriksan. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pemanggilan WS sebagai saksi. 

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," jelas Tessa kepada wartawan pada Senin, 29 Juli 2024

Diketahui, KPK mencegah lima orang keluar negeri dalam kasus dugaan suap perganrian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

"Bahwa terhitung sejak 22 juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 23 Juli 2024 di Gedung Merah Putih Jakarta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan