Kukuhkan Agen Perubahan Anti Kekerasan

BACA - Pembacaan janji pengukuhan yang dilakukan oleh agen perubahan.-MALEKHA-

KOTA - SMPN 1 Pekalongan mengukuhkan agen perubahan anti kekerasan sebagai wujud implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala SMPN 12 Pekalongan, Ani Yuniati menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan agen perubahan anti kekerasan ini memiliki pengaruh yang besar dalam keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. 

Ia menambahkan, SMPN 12 Pekalongan sangat antusias dalam menyambut program Pemerintah Kota Pekalongan yang diinisiasi langsung DPMPPA Kota Pekalongan. Karena dengan adanya program  ini bisa membuat siswa belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan serta bahagia. 

"Tentu bukan sekadar seremonial kami menindaklanjutinya dengan berkolaborasi, bersinergi, dan berkomunikasi dengan stakeholder lainnya. Termasuk dengan orang tua siswa kami sampaikan untuk ikut mengawasi putra-putrinya saat berada di luar sekolah," ungkap Ani, sapaan akrabnya.

Disebutkan Ani, agen perubahan yang dikukuhkan ini harus mendorong upaya pencegahan perundungan di sekolah. "Mereka bukan hanya subjek tapi juga objek. Mereka dijadikan agen untuk mengajak temannya saling bersikap positif, saling memuji dan menghargai," jelasnya. 

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ada penyusunan mekanisme dan tim di satuan pendidikan manakala terjadi permasalahan di sekolah, seandainya terjadi mekanismenya sudah ada dan harus diketahui semua pihak, warga sekolah, pendidik, dan sebagainya. (mal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan