Koordinasi dan Monitoring di Kendal, KPK Terus Perkuat Pemetaan Titik Rawan Korupsi

MONITORING - KPK RI ke Kendal dalam rangka koordinasi dan monitoring.-ACHMAD ZAENURI -

*KPK Koordinasi dan Monitoring di Kendal 

KENDAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Pemberantasan Korupsi terus berupaya memperkuat pemetaan titik rawan korupsi guna meningkatkan kemampuan pemerintah daerah mencegah tindak pidana korupsi. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Sri Kuncoro Hadi, saat kegiatan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Pemkab Kendal pada Senin 8 Juli 2024 di Ruang Ngesti Widi.

Sri Kuncoro Hadi dan rombongan disambut langsung Bupati Kendal, DiCo M. Ganinduto beserta Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono, dan para pimpinan OPD.

Sri Kuncoro Hadi mengatakan, kegiatan koordinasi dan monitoring menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan secara berkelanjutan guna mensupervisi pemerintah daerah merencanakan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dari MCP kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan," ujar Sri Kuncoro Hadi.

Dia menyebut dalam 2 tahun terakhir skor MCP Pemkab Kendal masih dalam kategori tinggi, yakni di atas 90%. Sayangnya nilai ini sempat turun di tahun 2023, meski sifatnya situasional.

Menurut dia, manajemen ASN dan pelayanan publik selama ini masih menjadi poin masalah penting yang dihadapi hampir semua pemerintah daerah. Karena itu, melalui MCP ini pihaknya berharap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengatakan, bahw capaian MCP Kabupaten Kendal pada di tahun 2022 mencapai 94,19% atau masuk kategori tinggi. Namun tahun 2023 turun menjadi 91,02%

"Sementara untuk capaian Elektronik Survei Penilaian Integritas (E-SPI) KPK Tahun 2022 adalah 71,41%, dan tahun 2023 naik menjadi 77,04%," terangnya.

Sementara berkaitan dengan progres positioning MCP per 7 Juli 2024, lanjut Bupati, nilai sementara sebesar 5,60%, dari dokumen pendukung Kendal telah melengkapi 66,1% berkas dan telah terverifikasi 17,1%, menyisakan 82,9% bim terverifikasi.

"Pada prinsipnya ini monitoring dan evaluasi oleh KPK dan Alhamdulillah sampai saat ini kita masih mendapat nilai baik di atas 90%, meskipun sempat turun pada tahun 2023, dan nilai itu masuk kategori baik. Kemudian untuk beberapa hasil evaluasi kita memang ada kekurangan di SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka dalam memenuhi semua indikator MCP kita telah usahakan," jelas Bupati Dico.

Menurutnya, saat ini Pemkab Kendal terus berupaya melengkapi beberapa indikator poin pada MCP dan hasil dari monitoring ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah Kabupaten Kendal. (zen/sef)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan