Arisan untuk Beli Hewan Kurban Secara Bergantian, Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Hukum Arisan Kurban

Arisan untuk Beli Hewan Kurban Secara Bergantian, Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Hukum Arisan Kurban-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Inilah penjelasan arisan untuk membeli hewan kurban yang akan dilakukan kurbannya secara bergantian setiap tahun.

Arisan kurban sering dilakukan oleh masyarakat di berbagai perkumpulan. Arisan ini tentunya bertujuan untuk memudahkan anggotanya kurban.

Biasanya masing-masing anggota harus menyetor iuran secara rutin. Ada yang per pekan, harian, bahkan bulanan.

Sistem arisan kurban ini berisikan banyak anggota dan penyembelihan hewan kurbannya dilakukan setiap tahun sekali untuk satu orang.

BACA JUGA:Apa Hukum Utang untuk Berkurban? Ternyata Begini Hukum Orang yang Kurban dengan Cara Utang

BACA JUGA:Tidak Perlu Galau, Penderita Asam Urat dan Kolesterol Bisa Konsumsi Daging Kurban Tanpa Takut Penyakit Kambuh

Sehingga orang yang mendapat giliran kurban ini setelah mendapat giliran kurban, dia tetap harus melanjutkan iuran arisan hingga semua anggotanya dapat giliran kurban.

Jika sistem arisannya seperti ini, maka ada unsur utangnya. Karena orang yang dapat giliran berkurban sebenarnya uang arisannya belum cukup untuk membeli satu ekor kambing.

Satu ekor kambing yang dibeli tersebut adalah karena adanya iuran dari anggota arisan yang lain.

Lalu, bagaimana hukum kurbannya? Apakah tetap sah atau seperti apa?

Berdasarkan ceramah dari Ustazah Nella Lucky di akun youtube SAMAKAH Dakwah, beliau jelaskan hukum kurban dengan sistem arisan.

Sistem arisan kurban ini menurut beliau seperti halnya orang yang utang kepada anggota lain untuk menjalankan ibadah kurban.

BACA JUGA:Apakah Harus Lunasi Utang Dulu Baru Boleh Kurban? Begini Penjelasan Kurban dan Utang

BACA JUGA:Tak Ada yang Mampu Kurban Kambing atau Sapi, Bolehkah Sembelih Ayam sebagai Gantinya?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan