KPK Periksa Anggota DPR RI Vita Ervina Tujuh jam

Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina-Istimewa-

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina dicecar 28 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Vita diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.11 WIB.

 

"Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi. Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya. (Pertanyaan) tadi ada sekitar 28," kata Vita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

 

Vita juga mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal dugaan aliran uang terkait perkara dugaan korupsi SYL.

 

"Saya enggak tahu, tidak mengerti itu ya," ujarnya.

 

Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (15/11), melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan