Alasan Sakit, Eddy Hiariej Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Suap

Mantan Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej .-ANTARA-

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham karena sakit.

 

KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham pada Kamis.

 

"Bukan tidak hadir. Jadi, gini, ya, saya luruskan dulu, ya. Tadi, kami sudah siap-siap, gitu, ya. Sudah mau berangkat. Terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) tuh dia limbunglah. Pengobatannya banyak banget. Sakit dia," kata pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

 

Ricky mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.

 

"Jadi kami bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwal (pemeriksaan)," tambah Ricky.

 

Sementara itu, KPK belum memberikan belum mengonfirmasi apakah sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak Eddy Hiariej.

 

KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej dan telah mengirimkan l surat pemanggilan dan surat tersebut sudah diterima oleh Eddy Hiariej.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan