Indonesia Korea Perkuat Perlindungan Hak Cipta
Editor: Hendri
|
Rabu , 11 Sep 2024 - 19:20
Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta antara Indonesia dan Korea Selatan di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/9/2024).-ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham.-
Keempat, berbagi informasi, termasuk bertukar informasi terkait kejahatan hak cipta, pelanggaran, penegakan hukum, serta praktik terbaik di bidang tersebut.
Kelima, pengembangan kapasitas yang meliputi peningkatan kemampuan personel dan peralatan untuk mendukung penegakan hukum hak cipta. (Antara)