Indonesia Korea Perkuat Perlindungan Hak Cipta

Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta antara Indonesia dan Korea Selatan di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/9/2024).-ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham.-

Keempat, ⁠berbagi informasi, termasuk bertukar informasi terkait kejahatan hak cipta, pelanggaran, penegakan hukum, serta praktik terbaik di bidang tersebut.

Kelima, ⁠pengembangan kapasitas yang meliputi peningkatan kemampuan personel dan peralatan untuk mendukung penegakan hukum hak cipta. (Antara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan