KPU Tetapkan Paslon Pilwalkota Pekalongan pada 22 September
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.-ISTIMEWA -
KOTA - KPU Kota Pekalongan menjadwalkan penetapan pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 22 September 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, usai dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 yaitu HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan Hj Balgis Diab dan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa selesai menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024, hasil akhirnya bisa dilihat pada saat penetapan paslon di tanggal 22 September 2024.
"Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan oleh KPU Kota Pekalongan akan dilaksanakan pada 22 September 2024 mendatang. Selang sehari setelahnya yakni 23 September 2024 akan dilaksanakan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon," jelas Fajar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin siang (09/9/2024).
Menurutnya, pada saat penetapan paslon sifatnya hanya rapat pleno tertutup atau tidak dihadiri oleh khalayak umum. Sementara, pada saat pengundian nomer urut paslon dilakukan secara terbuka, dimana masyarakat bisa menyaksikan lewat siaran live streaming di kanal youtube KPU Kota Pekalongan.
"Sebab, undangan yang masuk ke aula KPU pada saat pengumuman nomer urut paslon dibatasi. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan bersama dan bapaslon serta pihak terkait yang menyaksikan secara langsung di Aula KPU. Pada tanggal 23 September 2024 ini, ada dua (2) poin penting yakni rapat pleno penetapan paslon hasil rapat di tanggal 22 September sekaligus dilakukan pengundian nomer urut sehingga acaranya bisa berjalan simultan,"pungkasnya. (nul)