Supaya Kurbannya Sah, Inilah 4 Cara Memilih Hewan Kurban sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Minggu 09 Jun 2024 - 11:22 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Inilah cara memilih hewan kurban sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW, agar kurban sah dan berkah.

Salah satu ibadah dari umat muslim adalah ibadah kurban, yaitu penyembelihan hewan yang dilakukan di hari raya Idul Adha.

Kurban juga merupakan bentuk meneladani dari yang telah dikerjakan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. 

Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih Nabi Ismail, namun ketika hendak disembelih Nabi Ismail diganti oleh Allah dengan seekor domba.

Hingga akhirnya sampai saat ini umat muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban yang salah satunya untuk meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

BACA JUGA:Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga? Simak Penjelasan Dalilnya

BACA JUGA:Tidak Menyaksikan Hewan saat Disembelih, Kurban Tidak Sah? Begini Penjelasannya

Untuk ibadah hewan kurban, hendaknya kita memilih hewan kurban yang sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW.

Berikut ini 4 cara memilih hewan kurban menurut anjuran Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikutip dari baznas :

1. Hewan Ternak Halal dan Sesuai

Memilih hewan kurban harus yang halal dan sesuai dengan ketentuan. Tidak diperbolehkan kurban dengan hewan yang haram dalam islam.

Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau. Setiap hewan ternak tersebut tentu mempunyai ketentuan yang berbeda dalam penyembelihan kurban.

2. Umur Hewan Kurban

Umur hewan kurban harus sudah memasuki syarat sahnya kurban. Tidak boleh kurban menggunakan hewan ternak yang belum cukup umur.

Kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Sedangkan, sapi atau kerbau umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Kategori :

Terkini

Kamis 04 Jul 2024 - 21:12 WIB

Binluh Tertib Berlalu Lintas

Kamis 04 Jul 2024 - 21:11 WIB

Kokam Bantu Pembangunan Rumah

Kamis 04 Jul 2024 - 21:10 WIB

Motor Penjual Kerupuk Dimaling

Kamis 04 Jul 2024 - 21:09 WIB

Dinhub Gelar Forum Konsultasi Publik