Optimalkan Aksi P4GN, Kesbangpol hingga BNNK Kendal Dukung Pelibatan LSM untuk Awasi dan Lapor

SOSIALISASI P4GN - Kesbangpol Kendal bersama BNNK Kendal sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu lebih banyak melibatkan elemen masyarakat agar lebih optimal. Karena itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal mengajak keterlibatan LSM di wilayahnya untuk ikut berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Hal ini terungkap saat kegiatan sosialisasi P4GN dan Prekursor yang digelar Badan Kesbangpol Kendal di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Kamis 11 Juli 2024. Kegiatan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kendal dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal ini diikuti perwakilan ormas LSM yang ada di Kabupaten Kendal.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, kegiatan rutin ini sengaja mengundang LSM, mengingat peran dan fungsi mereka dalam pengawasan sosial. Karena itu, LSM bisa dilibatkan secara aktif dalam kerja-kerja P4GN.

Terlebih, sosialisasi ini juga menghadirkan Disperinaker Kendal yang punya kewenangan soal ketenagakerjaan. Hal ini menyangkut keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang juga butuh pengawasan.

"Kita tahu KIK adalah adalah wilayah sangat sensi dan di situ ada TKA yang mana menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Kendal yang diwakili oleh kami dan teman-teman LSM. Artinya kita harus kolaborasi untuk mengawasi TKA-TKA yang ada di Kabupaten Kendal," ujar Alfebian.

Menurut dia, keberadaan TKA ini perlu dipastikan legalitasnya ecara administrasi serta kepemilikan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang diterbitkan Kantor Imigrasi.

"Ini menjadi perhatian karena perbedaan budaya menimbulkan potensi kerawanan, misal soal potensi Kawin kontrak dan lainnya. Termasuk soal narkoba, kita inginkan ada tes narkoba. Makanya kita perlu sinergi dengan dengan BNNK dan Disperinaker," jelas Alfebian.

Menanggapi hal ini, Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, memastikan TKA yang ada di Kabupaten Kendal sudah melaporkan keberadaannya melalui sistem.

Terkait antisipasi penyalahgunaan narkoba, Disperinaker juga melakukan pembinaan ke perusahaan. Adapun untuk detail pengawasannya menjadi kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan di Disnaker Jawa Tengah.

"Meskipun begitu Kita juga melakukan pembinaan, bagaimana untuk rencana tentang tenaga kerja, bagaimana pemanfaatannya itu sesuai dengan kondisi yang ada," ujar Cicik.

Langkah ini pun diapresiasi Kepala BNNK Kendal, Anna Setyawati. Dia berharap ormas dan LSM di Kabupaten Kendal bisa beeperan aktif dalam memonitoring aktivitas masyarakat terkait potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Karena sesuai tema tahun ini, masyarakat bergerak untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan di Kabupaten Kendal sudah ada beberapa LSM itu yang sudah mengikrarkan dirinya. Semisal di Desa Margosari mereka itu termasuk Satgas Desa bersinar," terang Anna. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan