Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

SIDANG - Tujuh anggota nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berdiri mendengarkan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim dalam perkara pemalsuan data dan daftar pemilih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (21/3/2024).-ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan