Warga Pati Curi Motor Pencari Jangrik

CURANMOR - Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus curanmor di Kota Kajen.-Hadi Waluyo-

Sekitar pukul 01.45 WIB, korban meninggalkan sepeda motor miliknya dengan berjalan kaki menuju rumah ibunya yang tak jauh dari rumah penjual jangkrik tersebut. Namun, kontak masih menempel di sepeda motor. Di rumah ibunya ini korban istirahat hingga tertidur.

 

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya. Ia pun menuju ke rumah Karyono yang berjarak 50 meter dari rumah ibunya tersebut untuk pulang ke rumahnya di Desa Podosari.

 

"Namun sesampainya di rumah Karyono, motornya sudah tidak ada. Korban yang menyadari motornya dicuri lantas melapor ke Polsek Kajen," terang Turkhan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim membenarkan tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus curanmor dengan TKP di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen. Korban merupakan pencari jangkrik. Sedangkan pelakunya berinisial Tan (55), warga Sukolilo, Pati, yang menikah dengan warga Desa Kalipancur.

 

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kajen yang dibekap tim Resmob Polres Pekalongan melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan didapatkan barang bukti, sehingga dapat diketahui identitas tersangka dan dilakukan penangkapan tadi malam," terang Isnovim.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Supra di Kelurahan Bandunganwetan tersebut. "Tersangka masih proses penyidikan lebih lanjut," terang Isnovim.

 

Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka ini juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat TKP di Kecamatan Kajen.(had)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan