Warga Pati Curi Motor Pencari Jangrik

CURANMOR - Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus curanmor di Kota Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Warga Sukolilo Pati curi motor pencari jangkrik di Kajen Kabupaten Pekalongan. Pelaku leluasa membawa kabur motor korban lantaran kontak masih menempel di motor.

 

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

 

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial Tan (55), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Selasa (5/12/2023) malam. Setelah menikahi warga Pekalongan, pria drop out SMP ini berdomisi di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Tersangka Tan ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen karena mencuri sepeda motor pencari jangkrik bernama Winarso (40), warga Desa Podosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

 

Tersangka mencuri sepeda motor Honda Supra nopol G 5216 RB milik korban pada Selasa (28/11/2023). Saat itu, korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah warga di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Namun, korban lupa tidak mencabut kontak motornya, sehingga kontak masih menggantung di sepeda motor miliknya tersebut.

 

Kapolsek Kajen Iptu Turkhan, kemarin, menerangkan kronologis pencurian sepeda motor korban oleh pelaku. Disebutkan, pada hari Selasa, 28 November 2023, sekira pukul 01.30 WIB, korban pulang menuju ke Pekalongan dari Wonotunggal, Batang, usai mencari jangkrik. Korban lantas menuju ke rumah Karyono (41), seorang pedagang jangkrik di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen.

 

"Korban bermaksud meletakkan jangkrik hasil tangkapannya untuk stok jualan oleh Karyono," terang Iptu Turkhan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan