Gedung Eks Sri Ratu dan Atrium akan Difungsikan

Senin 02 Sep 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Damar Purbono

KOTA - Gedung eks Sri Ratu dan Atrium yang berada di Kompleks Sri Ratu Jalan Merdeka Kota Pekalongan sudah lama terbengkalai. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah melakukan kajian dan berencana untuk mefungsikan kembali dua bangunan tersebut.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa untuk Sri Ratu dan gedung eks atrium ini investor sudah masuk kajian, sudah appraisal harga sewa juga. "Harapannya ini bisa memaksimalkan gedung milik Pemkot yang tak terpakai seperti Sri Ratu dan eks Atrium ini," terang Wali Kota Aaf usai launching Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan, Senin (2/9/2024).

Bangunan tersebut sudah melalui kajian Undip dan masih layak, nanti bisa diperbaiki interiornya oleh para investor. "Kota Pekalongan ini alhamdulillah masih sangat diminati para investor, masih ada beberapa rumah makan, hotel, dan sektor usaha lainnya yang akan dibangun di Kota Batik ini," kata Aaf. 

Aaf berharap perekonomian di Kota Pekalongan terus meningkat, apalagi saat ini pihaknya melalui OPD terkait seperti BLK Dinperinaker dan Dindagkop UKM tengah gencar membekali warga dengan pelatihan-pelatihan.

"Semoga dengan banyaknya investasi yang masuk, ekonomi semakin tumbuh sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan sekaligus menurunkan angka pengangguran," tukasnya.(nul)

Kategori :