Pemkot Pekalongan Libatkan Ulama untuk Mencegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin 18 Dec 2023 - 23:15 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Damar Purbono

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan mengajak para ulama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif Tahap III Tahun 2023, di Guest House Jalan Bahagia, Senin (18/12/2023).

Wawalkot menekankan pentingnya melibatkan ulama sebagai panutan masyarakat dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.

“Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama, kiai, nyai selain memberikan jasa insentif karena telah membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Pekalongan, kami juga ingin mohon bantuan beliau-beliau untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting. Dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini,” tuturnya.

Disampaikan Salahudin, bahwa sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan bimbingan perkawinan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, melainkan juga kepada para remaja. Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial dan hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian serta mencegah stunting.

“Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai. Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menerangkan bahwa, Pemkot melalui Bagian Kesra kali ini menyerahkan bantuan jasa insentif tahap III Periode September-Desember di akhir Tahun 2023 kepada 100 orang ulama, se-Kota Pekalongan. Di mana, setiap bulannya mereka menerima bantuan sebesar Rp300 ribu yang diterimakan setiap Caturwulan atau senilai Rp1,2 juta per orang.

"Sementara ini untuk anggaran bantuan jasa insentif kepada mereka di Tahun 2024 masih sama. Kalau ada ulama yang meninggal, maka kami gantikan ulama lain yang belum tercover sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan," kata Mahbub.

Diungkapkan Mahbub, selama ini peran dari para ulama ini bisa membantu kinerja Pemerintah Kota Pekalongan melalui beberapa OPD terkait. Salah satunya dalam hal pencegahan pernikahan dini dan stunting di Kota Pekalongan.

Mahbub menambahkan, dalam pertemuan ini juga menghadirkan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan anak stunting yang dimulai dari program-program kerja BP4. Diharapkan mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Sebab, peran ulama dinilai sangat menentukan dan berpengaruh sekali dalam proses pembangunan Kota Pekalongan ke depan yang lebih baik lagi.

"Permasalahan pernikahan dini dan stunting ini perlu dicermati dan diseriusi bersama penanganannya, karena ada beberapa siswa yang masih duduk di bangku sekolah dan usianya belum dikatakan usia produktif dan belum dewasa, namun sudah melaksanakan pernikahan. Mirisnya lagi, beberapa dari pernikahan mereka terjadi karena hamil duluan atau married by accident (MBA). Sehingga, hal ini tidak diharapkan  dan harus diantisipasi bersama," tandasnya. (nul)

Kategori :