Tak Pandang Bulu, Pencuri di Kabupaten Pekalongan Sikat Motor Bocor

Rabu 21 Feb 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Wawan Fcd

BOJONG - Komplotan pencuri motor (curanmor) ini terbilang tak pandang bulu. Motor bocor diparkir di halaman rumah pun disikatnya.

Kejadian pencurian motor ban bocor ini terjadi di Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Namun, berkat kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Bojong dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, komplotan pencuri motor tersebut berhasil ditangkap.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Rabu (21/2/2024), menerangkan, pencurian motor dengan kondisi ban bocor ini berawal saat korban bernama Tohir (58), pedagang, warga Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, pulang ke rumah dari sawahnya pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikatakan, setelah bekerja di sawah, korban pulang ke rumah dan memarkirkan satu unit sepeda motor Suzuki Spin nopol G 3371 DK warna hitam tahun 2007 di halaman depan rumah. Korban menaruh kunci kontak di dashboard depan motornya. Sebab, motor ini bannya bocor.

"Setelah memarkir motor di halaman rumah, korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat," terang Kapolsek Bojong.

Korban tidak memasukkan motor itu ke dalam rumah karena bannya bocor dan motor tidak akan digunakan. Selama beberapa hari, motor itu masih aman terparkir di halaman depan rumahnya. Namun, di hari keempat, motor korban sudah raib.

Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar rumah untuk pergi ke sawah. Korban pagi itu sudah tidak melihat motornya lagi di halaman depan rumahnya.

"Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada para tetangga sekitar rumah dan mencari di sekeliling rumah, namun motor tidak ditemukan dan orang-orang juga tidak ada yang melihatnya," kata Iptu Wastono.

Bahkan, korban dibantu para tetangga berusaha mencari motor itu hingga ke desa tetangga. Namun, motor korban tetap tidak bisa ditemukan. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojong. "Korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp 3 juta," katanya.

Disebutkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan keras dan mendalam oleh tim Resmob Polres Pekalongan, pada hari Kamis, 8 Februari 2024, sekira pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor milik korban tersebut. Tersangka bernama Warsono (47), buruh harian lepas, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, dan Azam Akromi alias Omi (31), warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong.

Tim Resmob Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan tersangka curanmor lainnya bernama Wiharto alias Cawi (38), warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi. Tersangka Omi dan Cawi diserahkan ke Polsek Sragi untuk perkara curanmor lainnya. Sedangkan tersangka Warsono diserahkan ke Polsek Bojong dalam kasus pencurian motor di Desa Legokclile tersebut.

"Tersangka dijerat pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujar Kapolsek Bojong Iptu Wastono. (had)

Tags : #pencurian
Kategori :

Terkait

Minggu 23 Jun 2024 - 23:10 WIB

Buruh Curi Motor

Rabu 06 Dec 2023 - 22:37 WIB

Warga Pati Curi Motor Pencari Jangrik