Top! Pemkot Pekalongan akan Fasilitasi Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Senin 29 Jan 2024 - 01:00 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Damar Purbono

KOTA - Penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan, BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta. Di tahun 2024 selain bakal memfasilitasi pelatihan bagi penyandang disabilitas bersumber dana APBN di Balai Pelatihan Kerja, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) akan menyelenggarakan sosialisasi bersinergi dengan sejumlah perusahaan di kota Pekalongan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat kesempatan bekerja. Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan roduktivitas pada Dinperinaker Kota Pekalongan, Indria Susanti menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana bagi penyandang disabilitas di Kota Pekalongan.

“Pada sosialisasi ini akan kita hadirkan perusahaan supaya teman-teman disabilitas menyadari bahwa mereka tetap bisa bekerja di perusahaan dengan kemampuan yang mereka miliki, meskipun persentasenya lebih sedikit,” terangnya.

Dijelaskan Indria, sosialisasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang. “Kami ini memberdayakan disabilitas walaupun dengan kemampuan yang terbatas masih tetap bisa diberikan kesempatan lapangan pekerjaan di perusahaan, dengan keterbatasan tersebut kami percaya mereka memiliki kemampuan tersendiri, untuk perusahaan yang akan kita gandeng masih kami petakan dan koordinasikan lebih lanjut,” sambungnya.

Disampaikan Indria, tindak lanjut sosialisasi itu pihaknya akan memfasilitasi informasi dan bekerja jika terdapat perusahaan yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas.(nul)

Kategori :