BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Hadir di Mal Pelayanan Publik

Kamis 05 Sep 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Damar Purbono

KOTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekalongan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Penandatanganan dilaksanakan pada Senin (2/9/2024) di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. 

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan program-program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu instansi yang hadir di MPP Kota Pekalongan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk lebih mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Pekalongan.

"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat, termasuk layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien," ujarnya.

 Dedi menambahkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di MPP akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal akses informasi dan layanan terkait jaminan sosial.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kota Pekalongan dapat dengan mudah mendaftar, mengecek, dan mengklaim manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran kami di MPP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan mereka, tanpa harus datang ke kantor cabang," tambahnya.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyambut baik penandatanganan MoU ini dan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang siap bergabung dalam MPP Kota Pekalongan. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah Kota Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya MPP, masyarakat Kota Pekalongan dapat merasakan manfaat dari layanan terpadu yang lebih cepat dan efisien.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan siap untuk beroperasi di Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan, memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayah ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang mereka butuhkan.(nul)

Kategori :