Jejak Sejarah Pekalongan: Didirikan oleh Ulama Besar, Inilah Sejarah Berdirinya Masjid Raudhah Pekalongan

Majid Raudhah tampak depan-300 Traveling Indonesia-

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Masyarakat Pekalongan khususnya kaum santri patut tahu bagaimana sejarah berdirinya Masjid Raudhah Pekalongan, berikut ulasannya.

Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri tentunya memiliki bangunan atau tempat-tempat keagamaan di setiap daerahnya.

Tercatat kota ini memiliki banyak masjid maupun pondok yang sudah berdiri sejak lama dan masih aktif sampai sekarang.

Di antaranya adalah Masjid al-Raudhah yang bertempat di Jl. H. Agus Salim Sugihwaras, Kecamatan Pekalongan Timur, hanya 3 menit berkendara dari Alun-alun Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Haul Habib Ali bin Yahya Pekalongan dan Acara 7 Hari Wafatnya Syarifah Salma (Ayah dan Istri Habib Luthfi)

Masjid Raudhah tercatat didirikan sudah cukup lama, alhasil sangat penting bagi kita khususnya masyarakat Pekalongan untuk mengetahui sejarah dari masjid tua ini.

Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang masjid tersebut, mari kita simak artikel yang akan sedikit menilik sejarah berdirinya Masjid Raudhah Pekalongan sekaligus profil dari pendirinya.

Sejarah Berdirinya Masjid Raudhah Pekalongan

Melansir dari buku "Jejak Dakwah Ulama Nusantara" yang disusun oleh tim PCNU Kota Pekalongan, tercatat Masjid Raudhah didirikan pada tahun 1353 H atau 1933 M.

Pendirinya adalah ulama besar yang juga keturunan dari ulama besar pula, yakni Habib Ali al-Athas, putra dari Habib Ahmad bin Thalib al-Athas (Sohibul Makam Sapuro).

BACA JUGA:4 Ratib yang Populer di Indonesia serta Nasehat Habib Luthfi bin Yahya Terkait Ratib

BACA JUGA:Mengenal Agama Kuno Kapitayan dan Tanggapan Buya Syakur tentang Agama Kapitayan

Pada tahun tersebut Habib Ali membangun ruangan tambahan di depan ruang tamu kediamannya. Ruang tambahan itulah yang saat ini kita kenal sebagai Masjid al-Raudhah Pekalongan.

Jadi sebenarnya masjid tersebut terletak berdempetan langsung dengan kediaman Habib Ali al-Athas, yang merupakan peninggalan dari Habib Ahmad al-Athas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan