Rakor Linsek, Forkopimda Kendal Minta Masyarakat Kawal Pilkada 2024 Agar Kondusif

RAKOR - Polres Kendal saat menggelar Rakor Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Menjelang gelaran Pilkada 2024, jajaran Forkopimda Kendal meminta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kendal untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi agar berlangsung berkualitas dan kondusif. 

Himbauan ini mengemuka saat Rakor Lintas Sektoral yang digelar Polres Kendal dalam kepentingan kesiapan pengamanan Operasi Mantap Praja Candi tahun 2024-2025. 

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengamankan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan berlangsung pada tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Tirto Arum Baru Kendal pada Senin. 19 Agustus 2024. 

Sekda Kendal, Sugiono, mengingatkan soal tahapan Pilkad Kendal yang mulai memasuki masa penting, di mana pada 27-29 Agustus 2024, KPU mulai membuka endaftaran pasangan calon untuk Pilkada serentak di Kabupaten Kendal.

"Pemilihan akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kerukunan, dan kebersamaan, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar," pintanya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan jangan golput.

"Silakan datang ke TPS dan tentukan pilihan yang dapat membawa Kabupaten Kendal ke arah yang lebih sejahtera dan makmur," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda juga Kembali memberikan warning untuk aparatur pemerintah, baik TNI/Polri hingga ASN, untuk senantiasa menjaga netralitas dan kondusifitas selama berlangsungnya Pilkada.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, bahwa hajat Pilkada Serentak ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Sebentar lagi kita akan memasuki masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini, peta politik di Kabupaten Kendal menunjukkan bahwa PKB dengan 11 kursi bisa mencalonkan tanpa perlu koalisi," kata Makmun.

Dikatakan Makmun, proses pengamanan pemilihan meliputi tiga tahapan, yaitu pra, hari H, dan paska pemilihan.

"Kita saat ini berada dalam fase menjelang pendaftaran. Negara kita adalah negara demokrasi, di mana satu suara sangat menentukan," imbuhnya.

Sementara Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya, menegaskan komitmen Polres Kendal bersama para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan Pilkada.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memeriahkan pesta demokrasi di Kabupaten Kendal ini, dan turut menjaga agar situasi tetap kondusif," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan