Gerak Cepat, DPRD Kendal Sudah Tetapkan 7 Fraksi Lima Hari Setelah Pelantikan

RAPAT PARIPURNA - Papat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Senin 19 Agustus 2024.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Belum sepekan dilantik, DPRD Kendal periode 2024-2029 sudah berhasil membentuk fraksi-fraksi. Senin kemarin, 19 Agustus 2024, sebanyak tujuh Fraksi DPRD akhirnya secara resmi ditetapkan.

Penetapan fraksi-fraksi berikut ketua dan anggotanya ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kendal yang dipimpin Ketua DPRD sementara, Muhammad Makmun, didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, Bagus Bimo Alit. 

Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono berkesempatan membcakan rancangan anggota fraksi-fraksi DPRD sebelum akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan DPRD Kendal. 

Dari total 50 kursi anggota DPRD Kendal yang diisi oleh 10 partai, akhirnya terbentuk tujuh fraksi. Pertama, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Fathur Rahman, Fraksi Partai Golkar diketuai Mora Sandhy Purwandono, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipimpin Tri Purnomo.

Berikutnya ada Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diketuai M Syarif Hidayatullah, lalu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai Abdul Syukur.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diketuai Muhammad Arkham, dan terakhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Rubiyanto.

Selain itu, ada tiga partai yang karena jumlah kursinya tak mencukupi, akhirnya harus bergabung dengan fraksi yang telah ada. Ketiga partai dimaksud, yakni Partai Perindo yang begabung dengan Fraksi PPP, Partai Nasdem 2 kursi masuk ke Fraksi Gerindra, dan Partai Demokrat yang hanya punya satu kursi memilih begabung dengan Fraksi PKB.

Rapat paripurna sendiri dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, 50 anggota DPRD Kendal, Staf Ahli Bupati, jajaran OPD, serta ormas Kendal.

Ketua DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun, mengatakan bahwa tujuh Fraksi DPRD Kendal 2024-2029 telah resmi ditetapkan melalui rapat paripurna. Dia menyebut tiga partai, yakni Perindo, Nasdem, dan Demokrat belum bisa membentuk fraksi secara mandiri karena terbatasnya jumlah perolehan kursi, sehingga bergabung dengan fraksi yang ada.

"Dengan terbentuknya Pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal merupakan awal dari kerja kita sebagai lembaga DPRD yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya. Semoga DPRD Kendal ke depan lebih maju dan aspiratif," ungkap Makmun.

Makmun menyebut pembentukan fraksi ini sebagai wujud kerja cepat DPRD Kendal agar bisa segera menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebab, meski diberikan Waktu satu bulan sesuai Tatib DPRD, faktanya kurang dari sepekan fraksi-fraksi ini sudah terbentuk.

"Alhamdulillah, dalam waktu 5 hari DPRD Kabupaten Kendal bisa kondusif terbentuk fraksi-fraksi yang ada," tukas Makmun.

Sementara untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD), Makmun mengatakan masih butuh Waktu. 

"Untuk alat kelengkapan yang lain masih nunggu penjadwalan ulang komunikasi antar fraksi-fraksi terjalin," terang dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan