Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior, KPK akan Minta Pengganti

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.-DISWAY.ID-

Ada sebanyak 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun salah satu namanya ialah Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri.

Dalam hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa tersebut ditarik guna penyegaran jabatan.

"Mayoritas nama nama jaksa yang disampaikan oleh kapuspenkum itu sudah berdinas di KPK lebih dari 10 tahun," kata Tessa Mahardhika pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Adapun, Tessa menjelaskan bahwa pegawai kejaksaan maupun kepolisian yang sudah berdinas selama 10 tahun atau lebih akan kembali ke instansi masing-masing guna menjadi penugasan lanjutan.

"Pegawai kejaksaan maupun kepolisian sudah berdinas 10 tahun atau lebih, mereka akan off duty kembali ke satuan asal untuk menjalankan penugasan lanjut," tutur Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan meminta kepada Kejagung untuk jaksa selanjutnya akan dilakukan perekrutan.

"Prinsipnya penyegaran organisasi sehingga nanti mungkin akan ada pertanyaan, lalu pengganti nya seperti apa? Karena KPK ini sudah menganut sistem perekrutan secara ASN," pungkasnya.

"Tentunya KPK akan meminta kepada kejaksaan untuk bisa mengirimkan calon-calon jaksa baru," lanjutnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut ada 10 orang jaksa senior yang ditarik kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya yakni mantan juru bicara KPK, Ali Fikri.

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan karena mereka telah ditugaskan kurang lebih 10-12 tahun di lembaga antirasuah.(disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan