KPK Sidik Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Semarang

SIDIK - Petugas KPK keluar dari ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).-ANTARA-

SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Penyidik membawa dua koper dari ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang usai penggeledahan di sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Usai penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil.

Penyidik yang sejak pagi melakukan penggeledahan baru selesai bekerja sekitar pukul 18.15 WIB.

Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan