Wali Kota Berharap Kasus BMT Mitra Umat Temui Solusi

KETERANGAN - Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid saat memberikan keterangan usai Rapat Paripurna.-ISTIMEWA -

KOTA - Sampai sekarang kasus gagal bayar di Kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat belum juga selesai. Karena memiliki dampak yang luas kepada masyarakat, kasus tersebut menjadi bahasan dalam Rapat Raripurna DPRD Kota Pekalongan. 

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE, MM mengakui, masyarakat yang menjadi anggota atau masyarakat menyimpan uangnya di BMT Mitra Ummat menuntut pencairan dana. Bahkan dirinya menerima banyak pengaduan masyarakat, begitu pula pengaduan dari masyarakat kepada anggota DPRD.

"Pastinya semua langkah sudah kita lakukan termasuk mediasi sesuai dengan kewenangan kita. Ada semacam penawaran anggota dan calon anggota dengan managemen BMT Mitra Umat," terangnya di Ruang Paripurna DPRD, Rabu siang (10/7/2024). 

Wali Kota juga mengakui bila solusi pembayaran uang kepada anggota usai menjual aset Mitra Umat, maka akan membutuhkan waktu lama. Begitupula penawaran kepada ke anggota dan calon anggota untuk dibayar dengan sertifikat aset tersebut, namun belum ada hasil.

"Semua penawaran dan mediasi sudah dilakukan, baik itu pemkot dengan dindagkop, provinsi dan dinas terkait," terangnya.

Wali Kota Aaf berharap ada titik terang ke depan dan perkembangan dari kasus ini sesuai dengan anggota dan calon anggota. 

"Perlu kita catat bahwa kerugian yang dialami tidak sedikit, puluhan miliar di BMT Mitra Umat," tukasnya. (dur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan