Rutan Pekalongan Teken Kerja Sama dengan LBH UIN Gus Dur

KERJA SAMA - Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, dan Ketua LBH Fakultas Syariah UIN Gus Dur, Dr Trianah Sofiani, menandatangani perjanjian kerja sama bantuan hukum di Rutan Pekalongan, baru-baru ini.-DOK RUTAN PEKALONGAN -

KOTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur), baru-baru ini.

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak dimaksud, berkaitan dengan konsultasi, penyuluhan, serta bantuan hukum.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan Pekalongan Sastra Irawan, dan oleh Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. selaku Ketua LBH Fakultas Syariah UIN Gus Dur, bertempat di Aula Rutan Pekalongan.

Karutan Pekalongan, Sastra Irawan, menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama itu, maka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat yang akan konsultasi terkait hukum dan bagi tahanan yang meminta advokasi akan dilayani secara gratis oleh LBH UIN Gus Dur.

"Jam pelayanan hukum diadakan setiap hari senin hingga kamis di jam kerja," kata Sastra, dilansir Humas Rutan setempat.

Sementara, Dr. Trianah Sofiani, juga menyampaikan bahwa LBH Fakultas Syariah UIN Gus Dur akan memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi WBP Rutan Pekalongan.

Pihaknya juga akan memberikan penyuluhan hukum bagi WBP Rutan Pekalongan agar memiliki pengetahuan yang cukup tentang perlindungan hukum. (way)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan