Stop Pungutan di Sekolah!

H. Sumar Rosul-ISTIMEWA-

KAJEN - Memasuki tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Pekalongan meminta sekolah tidak ada iuran atau pungutan. Hal itu ditegaskan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, Selasa (09/07/2024). 

Menurutnya, sebentar lagi anak sekolah memasuki tahun ajaran baru karena pihak sekolah sudah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru. 

"Untuk itu kami mohon tidak ada iuran iuran yang membebankan kepada wali murid terutama pada saat penerimaan siswa baru ini," katanya. 

Karena, lanjut dia, pada saat kondisi terpuruk seperti ini kondisi serba sulit, kondisi sedang dalam tidak baik baik saja banyak PHK, banyak pengangguran baru dimana mana. Kemudian secara umum faktor ekonomi ini belum membaik 

"Kami ikut dan turut prihatin dalam kondisi seperti ini. Karena untuk SD, SMP ini sudah masuk dalam program belajar 9 tahun masuk program nasional," lanjutnya. 

Adapun dengan program 9 tahun, lanjut dia, tentu akan ada program program baik sarana atau prasarana. Karena seperti untuk pakaian seragam sekolah diperhatikan oleh Pemerintah Daerah yang sudah disepakati oleh DPRD dalam kesepakatan di APBD. 

"Kita ada bantuan kepada anak sekolah yang kurang mampu atau tidak mampu, itu secara teknis diatur oleh Dinas Pendidikan dan itu diharapkan mampu menolong keluarga tidak mampu atau kurang mampu. Jadi ketika menyekolahkan SD itu mendapat perhatian kita semua baik dari DPRD atau pemerintah daerah," ujarnya. 

Diakui, sementara selama ini dari pengawasan penerimaan siswa baru kondisi cukup baik baik saja cuma dari pengawasan ada yang tidak mampu namun belum mendapatkan. Sehingga mau tidak mau harus menyisihkan uang untuk beli seragam sekolah. 

"Ini harus diperhatikan untuk kriteria tidak mampu juga harus ceking, cek and balancing agar tepat sasaran," imbuhnya. (Yon) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan