KPK Sidik Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.-ANTARA-

Ivo, Roni, dan Richard didakwa merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp127.144.055.620.(antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan