Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga? Simak Penjelasan Dalilnya

Bolehkah Kurban Satu Ekor Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga? Simak Penjelasan Dalilnya-Tangkap layar -Daily moment

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Apakah hukumnya menyembelih satu ekor kambing diniatkan untuk kurban satu keluarga? Berikut ini penjelasan hukum dan dalilnya.

Sebagian masyarakat menyakini bahwa kurban satu ekor kambing untuk satu orang. Sedangkan kurban satu sapi bisa untuk tujuh orang.

Namun, hal tersebut dijelaskan ulang dalam ceramah Ustaz Adi Hidayat, beliau mempunyai pandangan lain tantang kurban dengan kambing maupun sapi.

Sebagaimana mengutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat di Kanal Youtube Adi Hidayat Official, beliau menjelaskan bahwa ternyata kurban satu ekor kambing bisa diniatkan untuk satu keluarga.

"Sebagian masyarakat menganggap satu ekor kambing hanya untuk kurban satu orang, sedangkan kurban sapi untuk tujuh orang, namun hukumnya tidak semua begitu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Tidak Menyaksikan Hewan saat Disembelih, Kurban Tidak Sah? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Benarkah Hewan Kurban Akan Menjadi Kendaraan Manusia di Akhirat? Simak Penjelasan Berikut

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kurban satu ekor kambing bisa diniatkan untuk kurban satu keluarga. Jadi tidak perlu diselang-seling tahun ini kurban atas nama bapak, tahun besoknya atas ibu, dan seterusnya.

"Tidak perlu diselang seling, tahun ini kurban siapa, tahun besok kurban siapa, karena satu ekor kambing bisa diniatkan untuk kurban satu keluarga," imbuh Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut bisa dilakukan apabila ada keterbatasan anggaran untuk berkurban. Jika hanya punya uang untuk beli satu ekor kambing, maka belilah satu ekor kambing dan diniatkan untuk kurban satu keluarga.

Namun, jika anggaran kurbannya cukup dan mampu untuk beli banyak kambing kurban maka per orang bisa kurban dengan satu ekor kambing.

"Kalau anggaran terbatas, boleh satu ekor kambing diniatkan untuk kurban satu keluarga, karena ini ada dalilnya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Dalil Nabi Muhammad SAW tentang kurban:

Allahumma khazamin Muhammad wa ali Muhammad wa ummat Muhammad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan