Nasabah BMT Mitra Umat Gelar Aksi di Kantor Wali Kota

AKSI - Nasabah BMT Mitra Umat yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan agar dana simpanan mereka bisa dicairkan.-M. AINUL ATHO -

KOTA - Ratusan nasabah BMT Mitra Umat menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Pekalongan, Kamis (6/6/2024). Mereka menyuarakan tuntutan agar dana tabungan yang disimpan di koperasi tersebut bisa dicairkan. Kedatangan mereka didampingi oleh Tim LBH Petanesia Kota Pekalongan.

Para nasabah yang mengikuti aksi menggunakan kostum sebra hitam, membawa serangkaian spanduk berisi pesan dan tuntutan pencairan dana, serta secara bergantian menyampaikan orasi.

Perwakilan dari nasabah, akhirnya diterima untuk melakukan mediasi dengan perwakilan manajemen BMT Mitra Umat. Mediasi antar nasabah dan manajemen BMT Mitra Umat, difasilitas Pemkot Pekalongan dan digelar secara tertutup. Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo dan Kepala Dindagkop UKM, Supriyono, turut serta dalam mediasi.

Wakil Ketua Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Untung Nur Setiawan yang ditemui usai beraudiensi menjelaskan, tujuannya datang ke Kantor Wali Kota Pekalongan adalah mengadu dan difasilitasi terkait persoalan yang dialami para nasabah BMT Mitra Umat. Dalam pertemuan itu, dikatakan Untung ada sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam rangka untuk mencairkan dana simpanan para nasabah.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah beraudiensi dengan manajemen BMT Mitra Umat difasilitasi Pemkot Pekalongan. Hasilnya alhamdulillah masih ada harapan untuk pencairan tabungan dari nasabah," tuturnya.

Keputusan terkait waktu dan skema pencairan, dikatakan Untung akan dibicarakan dalam pertemuan selanjutnya. Jadwal dan lokasi pertemuan, akan ditentukan oleh Pemkto Pekalongan.

Namun secara umum, dalam audiensi pihak manajemen sudah menyampaikan terkait skema yang bisa digunakan untuk pencairan dana nasabah BMT Mitra Umat. Yang pertama penagihan kepada para debitur, kemudian penjualan aset, atau take over. "Tadi BMT Mitra Umat secara tersirat menyampaikan bahwa aset yang mereka miliki mencukupi untuk mengembalikan dana nasabah.

Untung mengungkapkan, total jumlah nasabah yang terhimpun dalam paguyuban tersebut mencapai 1.010 orang dengan total dana yang harus dicairkan mencapai Rp22 miliar. Masalah pencairan dana nasabah, pertama kali muncul menjelang Idulfitri lalu di mana nasabah tak bisa mencairkan dana simpanannya.

"Komitmen yang ada dalam audiensi, dituangkan secara tertulis. Nanti di pertemuan kedua akan dibahas teknis pengembalian dan skemanya seperti apa. Itu akan dibahas di pertemuan kedua," tambahnya.

Ketua LBH Petanesia, Sugiharto menambahkan, para nasabah BMT Mitra Umat awalnya mendatangi kantor Petanesia untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum terkait masalah dana simpanan yang tidak bisa dicairkan. Sehingga kali ini pihaknya langsung melakukan pendampingan dalam pertemuan dengan manajemen BMT Mitra Umat.

"Mediasi ini langkah awal. Kami minta difasilitasi oleh Pemkot Pekalongan. Karena bagaimanapun, korban ini merupakan warga Kota Pekalongan sehingga kami mengadu ke Pak Wali agar ini bisa difasilitasi dan diselesaikan. "Semoga hanya sampai mediasi saja masalah ini bisa selesai tanpa harus ke jalur hukum," harapnya.

Sementara Sekretaris BMT Mitra Umat, Arif budiharjo menyatakan bahwa BMT Mitra Umat siap bertanggung jawab terkait dana simpanan para nasabah yang belum bisa cair. Dirinya berkomitmen agar persoalan yang dialami para nasabah dapat tereselesaikan.

"Ada beberapa opsi, salah satunya penjualan aset, tapi namanya jual aset tentu tak bisa dalam waktu cepat," jelas Arif, Kuasa Hukum BMT Mitra Umat M Yusuf. Dua skema lain yang bisa menjadi opsi yakni lewat penagihan-penagihan dan take over.

Arif menjelaskan, awalnya permasalahan itu terjadi karena adanya rush (penarikan dana secara massal) saat menjelang Idulfitri. Total dana simpanan nasabah yang harus dicairkan mencapai Rp80 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan