Bawaslu Lantik 12 Panwascam untuk Pilwalkot Pekalongan

LANTIK - Ketua Bawaslu Kota Pekalongan melantik 12 anggota Panwascam yang akan bertugas di Pilwalkot Pekalongan 2024.-ISTIMEWA -

KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan melantik 12 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pekalongan pada Pilwalkot Pekalongan tahun 2024 di Hotel Howard Johnson, kemarin.

Sebanyak 12 orang anggota Panwascam tersebut terbagi di empat kecamatan dengan tiga pengawas di setiap kecamatan. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahudin menjelaskan, dari 12 orang pengawas kecamatan yang dilantik hari itu, lima di antaranya adalah incumbent. Sementara tujuh orang lainnya adalah wajah baru.

“Tujuh orang wajah baru ini, tidak baru semua. Dua dari PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa) sehingga ada pengalaman. Ada juga yang mantan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” paparnya.

Setelah dilantik, para panwascam tersebut akan mendapatkan pembekalan. Selanjutnya, mereka akan langsung bekerja melakukan penelitian administrasi berkas-berkas PKD yang sebelumnya diambil alih Bawaslu Kota Pekalongan karena panwascam belum terbentuk.

“Kami sudah menginstruksikan untuk segera running,” sambungnya.

Miftahudin menjelaskan, dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Pekalongan akan melakukan pengawasan pemutakhiran data daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu Kota Pekalongan juga tengah menyiapkan PKD yang rencananya akan dilantik pada awal Juni nanti.

“Pengawas kelurahan jumlahnya ada 27 orang sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Pekalongan. Per kelurahan satu orang pengawas,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video yang ditayangkan pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Mohammad Amin berpesan kepada Panwascam untuk segera mempelajari regulasi terkait. “Tidak ada lagi waktu bersantai. Harus pelajari dengan cepat regulasi,” pesannya.

Regulasi tersebut di antaranya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta Peraturan KPU dan Bawaslu.

Asisten I Setda Kota Pekalongan Soesilo berpesan kepada Panwascam Kota Pekalongan untuk mengawasi pelaksanaan sosialisasi di setiap tahapan Pilkada 2024. “Dan rekomendasikan atas temuan unsur tindak pidana,” terangnya.(nul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan