Ada Syarat Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran PKD untuk Pilkada Batang Berpeluang Diperpanjang

CEK BERKAS - Komisioner Bawaslu Batang, Slamet Muarif saat mengecek berkas pendaftaran pengawas desa kelurahan untuk Pilkada 2024. -NOVIA RACHMAWATI -

BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang membuka rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024, 18-21 Mei 2024. Di hari terakhir pendaftaran, 21 Mei 2024 ini sudah ada sekitar 400an pendaftar, di mana untuk kebutuhannya sebanyak 248 Pengawas. 

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif menyebut, pendaftaran akan berakhir pada 21 Mei pukul 17.00 WIB. Melihat jumlah pendaftar saat ini, pihaknya menyebut dimungkinkannya ada perpanjangan pendaftaran.

Namun perpanjangan ini hanya akan dilakukan untuk desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi dua kali jumlah kebutuhan. Selain itu juga harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen. 

"Kalau melihat syarat pendaftarannya, ada kemungkinan perpanjangan. Apalagi dengan adanya syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Karena ada cukup banyak yang belum memenuhi syarat tersebut, "jelasnya saat diwawancarai, Selasa Siang 21 Mei 2023. 

Muarif menambahkan, hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran, dimana minimalnya tiap desa ada 2 pendaftar, dan memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Perpanjangan akan kami lakukan 22-24 Mei 2024, di desa yang belum. Memenuhi kuota. Namun jika di masa perpanjangan jumlah pendaftar belum terpenuhi, maka pendaftaran akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," imbuhnya.

Ia menyebut,  PKD akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu  yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Usai lolos seleksi hingga tahapan wawancara, nantinya PKD akan dilantik pada 2 Juni mendatang. Mereka akan membantu mengawasi Pemilu di tingkat desa, dengan masa kerja sekitar 8-9 bulan. 

"Besaran honornya masih sama. Per bulan dapat sekitar Rp1.1 Juta. Dan anggarannya berasal dari Hibah dari Pemerintah Daerah," pungkasnya. (nov)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan