Jadi Saksi, JK Bingung Eks Dirut Pertamina Jadi Terdakwa Korupsi

SIDANG - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksiannya di sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.-DISWAY.ID-

JAKARTA - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksiannya di sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

Dalam kesaksiannya itu, JK mengaku heran mengapa Karen menjadi terdakwa korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair.

“Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa," kata JK di Pengadilan Tipikor, Jakpus pada Kamis 16 Mei 2024.

JK mengaku bingung karena menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.

"Bingung, karena dia menjalankan tugasnya,” ujar JK.

"Ini berdasarkan instruksi kata bapak?" tanya hakim.

"Iya instruksi," tegas JK.

"Instruksi dari presiden nomor satu ditunjukan ke Pertamina?" cecar hakim. 

"Itu yang saya kejar, instruksinya apa isinya?" tanya hakim.

"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen," jawab JK.

"Saya ikut membahas hal ini karena kebetulan saya masih di pemerintah saat itu," imbuh JK.

Meski demikian, JK mengaku tak tahu soal untung ruginya PT Pertamina ketika menjalankan instruksi tersebut.

"Tapi, gini, saya boleh tambahkan, kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi,” ucap Kalla.

“Ini bahayanya, kalau semua perusahaan yang rugi dihukum, semua perusahaan negara dihukum,” sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan