Golkar Terbanyak, Tiga Parpol Tambah Kursi

PLENO - KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024.-ISTIMEWA -

KOTA - KPU Kota Pekalongan menetapkan perolehan kursi dan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Santika Kota Pekalongan, kemarin. Kegiatan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Pekalongan, perwakilan partai politik, stakeholders, serta para awak media. 

Dari hasil penetapan tersebut, Golkar tercatat menjadi Parpol dengan kursi anggota DPRD terbanyak yakni 8 kursi, disusul PKB dengan 6 kursi, PDI-P dan PPP masing-masing dengan 5 kursi. Kemudian PKS 4 kursi, PAN, NasDem, Gerindra masing-masing 2 kursi serta Partai Hanura 1 kursi.

Ada tiga partai yang berhasil menambah kursi DPRD dibandingkan dengan kursi saat ini. Yaitu PPP, NasDem dan PKS dengan masing-masing bertambah 1 kursi. Sementara Golkar, PKB, dan PAN, masing-masing berkurang 1 kursi.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa, kali ini KPU Kota Pekalongan melaksanakan rapat pleno secara serentak se-Indonesia terkait Penetapan kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024. Menurutnya, berdasarkan hasil Pemilu 2024 tidak ada perubahan terkait jumlah kursi maupun komposisi di setiap Dapil sama seperti Pemilu 2019 lalu.

Fajar menambahkan, 90 persen dari anggota DPRD yang terpilih didominasi wajah lama atau mereka yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan.

"Untuk peraih suara tertinggi diraih oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024 yakni M Azmi Basyir, yang mendapatkan suara sebanyak 4.671. Untuk peroleh kursi terbanyak masih diraih oleh Partai Golkar dengan 8 kursi," tutur Fajar.

Fajar menjelaskan, dari hasil Pemilu 2024 ini memang ada pergeseran kursi di sejumlah partai politik dibandingkan hasil Pemilu 2019. Baik yang kehilangan maupun bertambah. 

"Wajah baru anggota legislatif terpilih, kami melihat ada beberapa pada Dapil Pekalongan Timur dan Dapil Pekalongan Utara. Dari hasil Pemilu 2024 ini, di Kota Pekalongan tidak ada sengketa, sehingga kami bisa melakukan penetapan perolehan kursi maupun calon anggota dewan terpilih. Sementara, untuk kabupaten/kota yang masih ada sengketa hasil pemilu, maka harus menunggu proses sengketanya selesai di Mahkamah Konstitusi (MK)," tandasnya.(nul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan