BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perpanjangan PKS dengan 31 Fasilitas PLKK

FOTO BERSAMA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan melakukan penandatanganan perpanjangan PKS dengan 31 fasilitas PLKK.-ISTIMEWA -

KOTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan melakukan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kerja Pekalongan, Batang dan Pemalang di Hotel Santika Kota Pekalongan, belum lama ini.

Kegiatan diikuti oleh 31 Fasilitas Kesehatan yang terdiri dari 8 Klinik, 7 RS Pemerintah dan 16 RS Swasta. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Dedi Dermawan dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Sudarman.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin banyak dan tersebar sampai ke tingkat kecamatan. "Peserta kami, di kecamatan banyak juga yang peserta mandiri, mereka tidak ada yang ngurus seperti perusahaan. Inilah yang nanti kita akan bekerja sama dengan klinik kesehatan dan puskesmas kedepannya," ucapnya.

 Menurut Dedi Dermawan, persamaan persepsi dan kesesuaian laporan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Fasilitas Kesehatan (PLKK) harus terus terjaga supaya tidak ada miskomunikasi di lapangan.

Dedi berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan itu dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik bagi peserta di seluruh Wilayah Kerja BPJS ketenagakerjaan Pekalongan, Batang dan Pemalang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Sudarman menyampaikan saat ini keberadaan BPJS ketenagakerjaan sudah terasa manfaatnya bagi masyarakat pekerja di Pekalongan.

Direktur RSUD Bendan, dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes yang turut hadir dalam kegiatan ini juga mengapresiasi kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan. Ia berpesan kepada jajaran fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Pekalongan untuk melakukan pelayanan yang baik. "Dalam melakukan pelayanan tidak perlu memandang apakah itu pasien umum atau pasien BPJS, semua mendapatkan perlakuan dan hak yang sama," pesannya.(nul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan