Capres Bisa Saling Sanggah dalam Debat, Diberi Waktu 3 Menit

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.-ANTARA-

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberi waktu tiga menit untuk calon presiden (capres) saling sanggah-menyanggah saat debat perdana pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai konferensi pers persiapan debat capres/cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Hasyim mengaku akan ada sesi saling sanggah-menyanggah dalam debat perdana khusus capres besok. Ia menyebutkan akan ada 6 segmen yang dipisah dengan jeda iklan dengan total durasi 150 menit.

Adapun masing-masing segmen akan ada tiga pertanyaan yang ditanyakan ke capres. "(Capres) menjawab pertanyaan yang diambil secara acak itu 120 detik, berarti 2 menit ya," kata Hasyim kepada awak media.

Setelah capres A menjawab pertanyaan, capres B dan C akan diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban itu. "Calon lain menanggapinya (masing-masing) 60 detik, berarti berapa 1 menit (total 2 menit sanggahan dari capres B dan C)," ujarnya.

Kemudian, capres A akan diberi kesempatan terakhir untuk menjawab sanggahan capres B dan C. Total waktu sanggahan terakhir itu selama 60 detik atau 1 menit.

"Begitu terus berulang, seperti itu," jelas Hasyim.

Berdasarkan pernyataan Hasyim, bila dihitung waktu sanggah-menyanggahnya saja, maka waktu sanggah-menyanggah hanya berlangsung 3 menit. Hitungan itu dimulai yakni 1 menit ketika capres B menyanggah, 1 menit capres C menyanggah dan 1 menit Capres A memberikan komentar terhadap sanggahan tersebut.

KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan