Ramadan, Miras Masih Marak

RAZIA MIRAS: Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia miras di wilayah Bojong dan Sragi, kemarin malam. -Hadi Waluyo-

BOJONG - Meski bulan Ramadhan, penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Pekalongan ditengarai masih marak. Bahkan, miras dijual di warung swike dan warung makan biasa, tak sekedar di tempat hiburan malam.

Indikasi masih maraknya miras diketahui saat Satuan Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Bojong dan Sragi, Selasa (12/3/2024) malam. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari warung swike dan warung makan.

“Razia ini merupakan upaya dari Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan 2024 ini,” tandas Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, saat dikonfirmasi, kemarin.

Ditegaskan, razia miras ini akan rutin dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan ini. Ini merupakan langkah dari Polres Pekalongan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan, sekaligus mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” ujar AKP Suhadi.

Dijelaskan, dalam operasi miras kemarin malam, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari warung swike dan juga warung makan. “Ada 7 botol besar bir, 9 botol kecil AO dan 2 botol Kawa-kawa,” ucapnya.

Kasat Samapta mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. “Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami, dan kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” tandasnya.(had)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan