Polri Bongkar Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis

KETERANGAN - Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Sabtu (24/2/2024). -ANTARA-

"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.(antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan