KPU Tegaskan Pemungutan Suara di Luar Negeri Digelar Lebih Awal Sesuai Aturan
Editor: Hendri
|
Selasa , 30 Jan 2024 - 00:05
Ilustrasi Kantor KPU RI-DISWAY.ID-
Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.(disway)