Kapolri Tak Persoalkan Firli Tak Ditahan, Yang Penting Kasus Segera Dituntaskan

KETERANGAN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12/2023).-ANTARA-

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan alasan belum ditahannya Firli Bahuri itu karena penyidik belum merasa perlu. "Belum diperlukan (penahanan)," kata Arief.

 

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Jumat, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11). Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan Firli keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.29 WIB.

 

Arief mengatakan setelah pemeriksaan tersebut, penyidik gabungan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap Firli. "Akan dievaluasi oleh tim penyidik," kata Arief.

 

Firli Bahuri diperiksa dengan diberi 40 pertanyaan terkait haknya sebagai tersangka, peristiwa pertemuan, dan penerimaan hadiah atau janji.

 

Penyidik Polri juga menggali informasi terkait komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan sebagai pimpinan KPK, termasuk kewajiban dan larangannya, serta terkait harta kekayaan dan LHKPN, juga aset yang dimiliki.(antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan