DPRD Kendal Bahas Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Dewa 2024-2029

RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda pengumuman dan penetapan calon Pimpinan DPRD Kendal 2024-2029, Selasa malam 17 September 2024.-ACHMAD ZAENURI -

*Baru 2 Pimpinan yang Masuk, Tunggu Usulan PKB dan PDIP

KENDAL - Rapat Paripurna digelar DPRD Kabupaten Kendal guna membahas pengumuman dan penetapan calon Pimpinan DPRD Kendal masa keanggotaan 2024-2029, Selasa malam 17 September 2024. Namun demikian, sampai kemarin formasi Pimpinan Dewan ini belum lengkap karena masih menunggu usulan dari PKB dan PDI Perjuangan.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kendal, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kendal, Forkopimda, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Kendal Anwar Haryono, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kendal. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. 

Sesuai daftar hadir yang disediakan Setwan, tercatat 38 dari total 50 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna ini. Menurut Bimo Alit, jumlah ini telah memenuhi kuorum sebagaimana Peraturan Tatib DPRD Kendal, sehingga paripurna bisa dimulai.

Menurut Bagus, sampai saat ini formasi susunan pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masih belum lengkap. Sebab diketahui masih ada dua usulan rekomendasi nama pimpinan dewan yang belum masuk, yakni dari PDIP dan PKB.

Sedangkan dua nama pimpinan dewan yang sudah masuk dan ditetapkan yakni, Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar, dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Pimpinan DPRD Kendal sendiri terdiri dari 1 orang Ketua DPRD, dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

"Berdasarkan surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, telah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, dan keempat yang akan menduduki wakil ketua DPRD Kabupaten Kendal," kata Bagus Bimo Alit.

Ia menyebut penetapan pimpinan DPRD Kendal sangat penting terutama memfasilitasi pembahasan terkait anggaran dan lainnya, sehingga pihaknya mendorong agar dua partai politik yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan dewan agar bisa segera menyampaikan ke sekretariat dewan untuk segera ditetapkan dan diajukan ke gubernur Jawa Tengah.

"Menurut kami, urgensinya adalah efektivitas bekerja, pimpinan sementara itu hanya bisa memfasilitasi rapat internal tapi untuk rapat sebagai tusi kami salah satunya untuk pembahasan APBD tidak bisa," terang Bimo.

Ketua Fraksi PKB, Fathur Rahman, mengatakan bahwa belum disetorkannya usulan nama pimpinan dewan lantaran ada mekanisme internal PKB yang tengah diselesaikan.

"Sudah ada rapat pimpinan fraksi-fraksi, mungkin harus menunggu Pak ketua hadir," ujar Fathurrahman.

Sementara Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq, memastikan di PKB tidak ada permasalahan, bahwa internal PKB baik-baik saja.

"Di kami PKB baik-baik saja tidak ada masalah, cuma saat ini pak ketua hari ini ada di luar kota. Pastinya kita nunggu arahan pak ketua, Insya Allah terkait nama sudah turun tapi nunggu pak ketua," ujar Mahfud Sodiq.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan