Kaesang Datangi KPK untuk Klarifikasi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.-ANTARA-

Ia menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.(antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan