Deklaras Zero Knalpot Brong Jelang Pilwalkot

MEMOTONG - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko didampingi komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, perwakilan komunitas motor, melakukan pemotongan knalpot brong halaman Mako Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jumat malam (6/9/2024).-WAHYU HIDAYAT -

KOTA - Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman, tertib, kondusif dan damai khususnya menjelang Pilkada Kota Pekalongan (Pilwalkot) 2024, Polres Pekalongan Kota menggelar deklarasi Jateng zero knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). 

Deklarasi ini diikuti jajaran Polres Pekalongan Kota bersama KPU Kota Pekalongan, Bawaslu Kota Pekalongan, perwakilan partai politik (parpol) di Kota Pekalongan, dan komunitas motor, bertempat di halaman Mako Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jumat malam (6/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemotongan knalpot brong secara simbolis oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, disusul oleh perwakilan KPU, Ketua Bawaslu, Parpol, dan komunitas motor.

Kapolres AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan deklarasi dan ikrar Jateng zero knalpot brong ini merupakan salah satu terobosan sebagai satu upaya agar tahapan Pilkada berjalan aman, nyaman, tertib, dan dami.

Sebagaimana diprediksi, Salah satu kerawanan tertinggi Pilkada adalah di masa kampanye. Yang mana, biasa dilaksanakan kampanye dan massa atau relawan pendukung paslon menggunakan sepeda motor sebagai sarana ikut memeriahkan kampanye.

Namun pada aktivitas tersebut berpotensi mengganggu pengendara dan pengguna jalan yang lain, serta masyarakat , bilamana ada pengendara yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara berisik.

"Hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi penguna jalan yang lain, keberisikan suara, dan lakalantas, harus dihindari. Kita lakukan pencegahan dan edukasi bersama, agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, damai, tertib, tanpa konflik," kata Kapolres.

Kapolres AKBP Prayudha, didampingi Kasatlantas AKP Yuna Ahadiyah, menuturkan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) akan terus dilakukan.

Dalam tiga bulan terakhir, Satlantas Polres Pekalongan Kota telah mengamankan kurang lebih 172 knalpot brong. (way)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan